Pemuda Pengangguran Pegang Uang Puluhan Juta, Kamar Indekos Mendadak Ramai
Senin, 11 Oktober 2021 – 10:31 WIB

Uang hasil curian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari pengakuan DS, dirinya tak pernah merencanakan aksi pencurian di rumah pamannya.
Dia hanya masuk ke dalam rumah korban dan kebetulan melihat uang lalu dibawa.
"Tidak direncanakan pak. Uangnya untuk beli baju dan tebus handphone. Jujur pak, uang yang saya pakai Rp 1 juta. Sisanya saya tidak tahu. Uangnya (hasil curian) disimpan dalam karung di kos-kosan," kata DS.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang tindak pindana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (myn/kaltimpos)
Pemuda pengangguran berinisial DS sempat tidak mengakui perbuatan jahatnya, tetapi polisi lebih pintar
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- ART & Sopir Gasak Harta Majikan di Penjaringan Sampai Bisa Membeli Mobil
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP