Pemuda Pengedar Sabu-sabu di Menteng Ditangkap, Sang Abah Diburu Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Menteng menangkap tiga pemuda, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah, Jalan Menteng Tenggulun, Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari Operasi Senjata Tajam dan Narkoba di wilayah rawan tawuran, RW 010, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (25/2) pagi.
Saat itu polisi tengah menggeledah salah satu rumah. Kemudian polisi menemukan satu pake sabu-sabu di dalam sebuah kamar AD (20), penghuni rumah.
"Diakui (sabu-sabu) didapatkan dari saudara ABAH yang merupakan orang tuanya (bapak)," kata Iver dalam keterangannya, Senin (1/3).
Kepada polisi, AD mengaku bahwa bapaknya itu merupakan mantan residivis yang baru bebas pada awal Januari 2021 lalu.
ABAH memberikan sepuluh paket sabu-sabu kepada AD, anaknya untuk dijual.
"Sabu-sabu yg sudah laku terjual sebanyak sembilan paket dan sisanya yang belum terjual sebanyak satu paket yang ditemukan di dalam kamar AD," ujar Iver.
Adapun di dalam rumah tersebut, polisi juga menangkap MF (16) dan MD (17) yang merupakan rekan dari AD.
Jajaran Polsek Menteng menangkap tiga pemuda, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah, Jalan Menteng Tenggulun, Menteng, Jakarta Pusat, simak selengkapnya.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba