Pemuda Perindo Siap Kawal Dugaan Kriminalisasi yang Dihadapi Ketua BEM UI, Haris-Fatia dan Aiman
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua umum (Waketum) I Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Perindo Manik Marganamahendra menyatakan pihaknya menolak segala bentuk represi, pembungkaman, serta pembatasan terhadap kebebasan berpendapat.
Tiga kasus yang diduga telah terjadi peristiwa kriminalisasi yakni pengakuan Ketua BEM UI yang mengatakan keluarganya kerap mendapat intimidasi setelah mengkritik putusan MK.
Kemudian, kriminalisasi aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, serta pelaporan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenang Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud MD Aiman Witjaksono ke kepolisian.
"Kami menuntut pemerintah, baik itu ASN, TNI/Polri, hingga penyelenggara pemilu untuk bersikap netral, tidak berpihak pada kepentingan manapun selain kepada hukum dan undang-undang, serta menindak tegas kepada aparatur pemerintah yang tidak bersikap netral dalam mengemban jabatannya di institusi pemerintah," Kata Manik Marganamahendra di Jakarta, Rabu (15/11).
Manik menyatakan keprihatinannya terhadap beberapa kasus represi terhadap kebebasan berpendapat yang tengah bergulir saat ini.
Di antaranya intimidasi terhadap Ketua BEM UI, kriminalisasi aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, serta pelaporan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenang Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud MD Aiman Witjaksono ke kepolisian.
"Ketiga kasus represi terhadap kebebasan berpendapat ini terjadi amat berdekatan, sehingga menunjukkan adanya upaya membatasi kebebasan berpendapat warga negara, termasuk untuk menyampaikan kritik terhadap negara," ujar Manik.
ketiga kasus tersebut, kata Manik, dapat dikategorikan sebagai Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).
Pemuda Perindo siap mengawal kasus dugaan kriminalisasi yang dihadapi Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, Haris-Fatia dan Aiman Witjaksono.
- BAIC Indonesia Tunjuk Aiman Witjaksono Sebagai Brand Ambassador
- Haris Azhar Kritik Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan, NasDem Ingatkan Kelestarian
- Praperadilan Aiman Terkait Penyitaan Telepon Seluler Ditolak, Begini Alasan Hakim
- Ini Alasan Polisi Ubah Sandi Email dan IG Aiman Witjaksono
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman
- Polisi Sita Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono