Pemuda Sontoloyo Begituan dengan PSK, Gratis, Pulang Bawa Rp 1 Juta

Pemuda Sontoloyo Begituan dengan PSK, Gratis, Pulang Bawa Rp 1 Juta
Penyidik Polresta Palangka Raya meminta keterangan AN yang mengaku sebagai anggota BNNP Kalteng kepada seorang PSK, Jumat (19/6/2020). Foto: ANTARA/HO-Polresta Palangka Raya

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pemuda berinisial AN (28), warga Jalan G Obo, Palangka Raya, mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, ditangkap polisi.

AN ditangkap setelah meniduri dan mencuri uang milik PSK.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu (20/6), mengatakan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Kalteng kepada seorang PSK berinisial AH (26) yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya.

"AN ditangkap di kediamannya Jalan G Obos pada Kamis (17/6/2020) tanpa perlawanan," katanya.

Dijelaskan Todoan, sebelum terjadi peristiwa itu, pelaku awalnya masuk ke warung kopi di kawasan Jalan Mahir Mahar.

Selanjutnya pelaku melakukan negosiasi dengan AH untuk melakukan hubungan terlarang, seraya mengaku sebagai anggota BNN.

Setelah selesai melampiaskan nafsunya tanpa memberikan imbalan jasa, pelaku nekat mengambil uang milik AH yang berada di dalam tas sekitar Rp1 juta, ketika AH sedang mengganti pakaian.

Sampai akhirnya diketahui korban dan melaporkannya ke petugas kepolisian.

Seorang pemuda di Palangka Raya melampiaskan nafsunya ke PSK, gratis, pulang malah membawa uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News