Pemuda Sontoloyo Begituan dengan PSK, Gratis, Pulang Bawa Rp 1 Juta
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pemuda berinisial AN (28), warga Jalan G Obo, Palangka Raya, mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, ditangkap polisi.
AN ditangkap setelah meniduri dan mencuri uang milik PSK.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu (20/6), mengatakan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Kalteng kepada seorang PSK berinisial AH (26) yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya.
"AN ditangkap di kediamannya Jalan G Obos pada Kamis (17/6/2020) tanpa perlawanan," katanya.
Dijelaskan Todoan, sebelum terjadi peristiwa itu, pelaku awalnya masuk ke warung kopi di kawasan Jalan Mahir Mahar.
Selanjutnya pelaku melakukan negosiasi dengan AH untuk melakukan hubungan terlarang, seraya mengaku sebagai anggota BNN.
Setelah selesai melampiaskan nafsunya tanpa memberikan imbalan jasa, pelaku nekat mengambil uang milik AH yang berada di dalam tas sekitar Rp1 juta, ketika AH sedang mengganti pakaian.
Sampai akhirnya diketahui korban dan melaporkannya ke petugas kepolisian.
Seorang pemuda di Palangka Raya melampiaskan nafsunya ke PSK, gratis, pulang malah membawa uang.
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024