Pemuda Sontoloyo Bobol Minimarket demi Foya-foya dan Bayar Jasa PSK
Minggu, 18 April 2021 – 06:06 WIB

Pelaku pembobol minimarket. Foto: ist/ngopibareng
Tersangka masuk ke Alfamart melalui atap lalu menjebol plafon.
Setelah mengambil barang dan uang, pelaku kemudian keluar melalui jalan yang sama dengan cara memanjat.
"Tersangka memanjatnya pakai kursi, terus membongkar genteng dan membobol plafon. Itu yang dia lakukan di dua TKP yang berbeda," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ngopibareng/jpnn)
Uang hasil curian dipakai pelaku untuk berfoya-foya dan menyewa jasa wanita penghibur di Tretes
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Objek Wisata Gunung Kemukus Sragen Dijadikan Lokasi Prostitusi
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK