Pemuda Sontoloyo Ini Mencabuli Seorang Nenek, Begini Kejadiannya
Minggu, 29 Oktober 2023 – 11:23 WIB

Tersangka YF saat menjalani pemeriksaan oleh polisi beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Jayapura
Dia menyebut aksi pencabulan itu dilakukan oleh tersangka lantaran dipengaruhi minuman keras.
"Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk," jelas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 Jo Pasal 285 KUHP tentang percobaan cabul dan percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr30/jpnn)
Pria sontoloyo di Kampung Tahun, Sentani, Jayapura ini mencabuli seorang nenek saat mabuk. Begini kejadiannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi