Pemuda Sontoloyo Ini Mencabuli Seorang Nenek, Begini Kejadiannya

Pemuda Sontoloyo Ini Mencabuli Seorang Nenek, Begini Kejadiannya
Tersangka YF saat menjalani pemeriksaan oleh polisi beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Jayapura

Dia menyebut aksi pencabulan itu dilakukan oleh tersangka lantaran dipengaruhi minuman keras.

"Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk," jelas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 Jo Pasal 285 KUHP tentang percobaan cabul dan percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr30/jpnn)

Pria sontoloyo di Kampung Tahun, Sentani, Jayapura ini mencabuli seorang nenek saat mabuk. Begini kejadiannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News