Pemuda Sontoloyo Ini Mencabuli Seorang Nenek, Begini Kejadiannya
Minggu, 29 Oktober 2023 – 11:23 WIB
Dia menyebut aksi pencabulan itu dilakukan oleh tersangka lantaran dipengaruhi minuman keras.
"Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk," jelas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 Jo Pasal 285 KUHP tentang percobaan cabul dan percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr30/jpnn)
Pria sontoloyo di Kampung Tahun, Sentani, Jayapura ini mencabuli seorang nenek saat mabuk. Begini kejadiannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil