Pemuda Sontoloyo yang Terkenal Meresahkan Masyarakat Ditembak Mati
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terpaksa menembak mati pria berinisial ED (32), warga Dusun IV, Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang.
ED merupakan begal yang mencoba menembak petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan saat akan ditangkap pada Minggu (4/7) sekitar pukul 23.45 WIB.
Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Priyatno didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal di Baturaja, Senin (5/7), menjelaskan tersangka ED merupakan DPO yang menjadi target operasi (TO) Polres OKU sejak beberapa tahun terakhir.
“Tersangka ED ini memang terkenal meresahkan dengan berbagai tindak pidana kejahatan yang telah dilakukannya di Kabupaten OKU,” kata Priyatno.
Berdasarkan laporan masyarakat di Polres OKU, tercatat enam kasus berupa kasus pencurian (Pasal 363 KUHP) dan penganiayaan (Pasal 351 KUHP) yang dilakukan tersangka sejak tahun 2017 silam.
Tahun 2017, tersangka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp250 juta dengan tindak kejahatan pecah kaca di TKP Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat.
Pada tahun yang sama, tersangka juga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan modus melakukan penusukan beberapa korban di TKP Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Pada Agustus 2020, tersangka melakukan pencurian dengan modus membongkar rumah dan mengambil satu unit telepon genggam milik warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.
Polisi menembak mati pria berinisial ED warga Dusun IV, Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang.
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi