Pemuda Sontoloyo yang Terkenal Meresahkan Masyarakat Ditembak Mati

Pada Desember 2020 tersangka kembali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca dan gembos ban di Kelurahan Sukaraya dengan kerugian korban sebesar Rp115 juta.
April 2021, tersangka juga melakukan tindak pidana penganiayaan penusukan di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, yang mengakibatkan korban luka-luka pada organ vital paru-paru.
"Hal inilah yang menjadikan tersangka ED menjadi DPO Polres OKU," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan yang cukup panjang, anggota Resmob Polres OKU mendapat petunjuk keberadaan tersangka.
Namun saat akan ditangkap, tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.
"Untuk melindungi diri, petugas melakukan tembakan balik dan berhasil melumpuhkan tersangka hingga kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, saat di rumah sakit nyawa tersangka tak tertolong lagi," kata dia.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver, dua butir peluru, dua selongsong peluru di dalam silinder senjata api rakitan, satu unit telepon genggam dan sebilah pisau. (antara/jpnn)
Polisi menembak mati pria berinisial ED warga Dusun IV, Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta