Pemuda Sontoloyo yang Terkenal Meresahkan Masyarakat Ditembak Mati
Pada Desember 2020 tersangka kembali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca dan gembos ban di Kelurahan Sukaraya dengan kerugian korban sebesar Rp115 juta.
April 2021, tersangka juga melakukan tindak pidana penganiayaan penusukan di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, yang mengakibatkan korban luka-luka pada organ vital paru-paru.
"Hal inilah yang menjadikan tersangka ED menjadi DPO Polres OKU," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan yang cukup panjang, anggota Resmob Polres OKU mendapat petunjuk keberadaan tersangka.
Namun saat akan ditangkap, tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.
"Untuk melindungi diri, petugas melakukan tembakan balik dan berhasil melumpuhkan tersangka hingga kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, saat di rumah sakit nyawa tersangka tak tertolong lagi," kata dia.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver, dua butir peluru, dua selongsong peluru di dalam silinder senjata api rakitan, satu unit telepon genggam dan sebilah pisau. (antara/jpnn)
Polisi menembak mati pria berinisial ED warga Dusun IV, Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati