Pemuda Tepergok Cabuli Bayi 18 Bulan di Tapanuli Tengah
Oleh kepala lingkungan, HL diserahkan ke pihak kepolisian. Kepada warga, kepala lingkungan bernama Jobbinson ini pun memberikan pengarahan sembari meredam emosi agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri. “Kita tidak boleh main hakim sendiri. Kita serahkan kepada pihak yang berwajib, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbau Jobbinson di hadapan puluhan warga yang sudah tersulut emosinya.
Kapolsek Pinangsori AKP Sugino yang dihubungi melalui telepon seluler membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi tersebut. Sugino mengatakan, terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres Tapteng untuk menyelidikan lebih lanjut.
“Karena ini menyangkut tentang perlindungan anak, prosesnya kita limpahkan ke Polres Tapteng,” jawab Sugino dari seberang telepon. (ztm/nt/JPG)
Seorang bayi berusia 18 bulan di Pagarbatu, Kelurahan Pinang Baru di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, menjadi korban kebejatan pemuda berinisial HL.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat