Asrorun Niam: Pemenuhan Hak Dasar Pemuda adalah Tanggung Jawab Bersama
Senin, 16 Desember 2019 – 23:59 WIB

Suasana Temu Media dengan Deputi II Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh, Sesdep II Kemenpora Amar Ahmad, dan Kabag Humas Deputi II Mustadin T. Foto: Amjad/JPNN
Dalam bidang kewirausahaan pemuda; Deputi bidang pengembangan pemuda mendorong penumbuhan minat dan bakat kewirausahaan dalam kuliah kewirausahaan dengan menggandeng perguruan tinggi, pemerintah daerah, pondok pesantren dan kemunitas serta organisasi kepemudaan. Kemenpora juga memberikan dukungan fasilitasi permodalan kepada wirausaha pemuda, serta apresiasi wirausaha muda yang berprestasi.(dkk/jpnn)
Segmen Pemuda yang dimiliki Indonesia saat ini dengan rentan usia 16-30 tahun mencapai angka 63,82 juta atau 24,15% dari populasi masyakarat Indonesia pada tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- LPDUK Masih Kesulitan Cari Lawan Red Sparks, Ini Penyebabnya
- Pesepakbola Naturalisasi Diusulkan Ikut Pelatihan Lemhanas, Ini Tujuannya
- Wamenpora Minta Olympian Bersinergi Demi Masa Depan Atlet Indonesia
- Dukung Asta Cipta Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Perkuat Sinergitas
- Kemenpora Ajak Anak Muda Lebih Peduli Kesehatan, Wujudkan Indonesia Bugar
- Kemenpora dan Garuda TV Siap Jalin Kerja Sama Terkait Program Pemuda dan Olahraga