Pemuda yang Aniaya IRT Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, BITUNG - Seorang pemuda berinisial FW (25) ditangkap polisi.
Dia dilaporkan seorang ibu rumah tangga karena telah melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadapnya.
"Setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan di sekitar wilayah Kelurahan Sagerat pada Selasa (10/5)," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (11/5).
Kombes Jules mengungkapkan penganiayaan sekaligus pengancaman dilakukan pelaku terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Hesternon Mendiangen (50).
Pelaku melakukan itu diduga dilatarbelakangi karena dendam terhadap korban.
"Diduga pelaku sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibu pelaku, sehingga melakukan penganiayaan dan pengancaman," ungkapnya.
Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung memukul bagian wajah korban sebanyak satu kali dengan kepalan tangan, selanjutnya mengancam korban dengan menunjukkan sebilah pisau.
Pelaku juga diduga sempat mencoba menikam korban, namun berhasil dihindari oleh korban.
Seorang pemuda yang diduga telah menganiaya seorang IRT ditangkap polisi. Simak penjelasan Kombes Jules
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Lihat Tuh Senjata Tajam yang Dibawa Para Remaja Ini untuk Tawuran
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi