Pemuda yang Aniaya IRT Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, BITUNG - Seorang pemuda berinisial FW (25) ditangkap polisi.
Dia dilaporkan seorang ibu rumah tangga karena telah melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadapnya.
"Setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan di sekitar wilayah Kelurahan Sagerat pada Selasa (10/5)," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (11/5).
Kombes Jules mengungkapkan penganiayaan sekaligus pengancaman dilakukan pelaku terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Hesternon Mendiangen (50).
Pelaku melakukan itu diduga dilatarbelakangi karena dendam terhadap korban.
"Diduga pelaku sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibu pelaku, sehingga melakukan penganiayaan dan pengancaman," ungkapnya.
Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung memukul bagian wajah korban sebanyak satu kali dengan kepalan tangan, selanjutnya mengancam korban dengan menunjukkan sebilah pisau.
Pelaku juga diduga sempat mencoba menikam korban, namun berhasil dihindari oleh korban.
Seorang pemuda yang diduga telah menganiaya seorang IRT ditangkap polisi. Simak penjelasan Kombes Jules
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK