Pemuda yang Tega Membakar Sang Kakak Ditangkap di Asahan
jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial GS, 20, pelaku pembakaran yang menewaskan kakak kandungnya Velmi Devita Dela S, 22, akhirnya diringkus polisi.
"Pelaku yakni GS (20) warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis, Senin.
Putu menyebutkan, pelaku ditangkap petugas Minggu (6/3) sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Asahan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu botol air mineral kosong bekas bahan bakar minyak pertalite dan satu buah kurai sofa warna merah hati bekas terbakar.
"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas penyidik di Polsek Kota Kisaran," ucapnya.
Kapolres mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (1/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu pelaku GS memanaskan sepeda motor setelah membeli pertalite dan menyimpannya di dapur rumah.
Kemudian karena hujan korban akan menjemput anak sekolah dengan menggunakan sepeda motor.
Korban Velmi mendatangi pelaku menanyakan dimana kunci sepeda motor dan pelaku mengatakan lupa.
Seorang pria berinisial GS, 20, pelaku pembakaran yang menewaskan kakak kandungnya Velmi Devita Dela S, 22, akhirnya diringkus polisi.
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi