Pemuda yang Tega Membakar Sang Kakak Ditangkap di Asahan
jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial GS, 20, pelaku pembakaran yang menewaskan kakak kandungnya Velmi Devita Dela S, 22, akhirnya diringkus polisi.
"Pelaku yakni GS (20) warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis, Senin.
Putu menyebutkan, pelaku ditangkap petugas Minggu (6/3) sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Asahan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu botol air mineral kosong bekas bahan bakar minyak pertalite dan satu buah kurai sofa warna merah hati bekas terbakar.
"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas penyidik di Polsek Kota Kisaran," ucapnya.
Kapolres mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (1/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu pelaku GS memanaskan sepeda motor setelah membeli pertalite dan menyimpannya di dapur rumah.
Kemudian karena hujan korban akan menjemput anak sekolah dengan menggunakan sepeda motor.
Korban Velmi mendatangi pelaku menanyakan dimana kunci sepeda motor dan pelaku mengatakan lupa.
Seorang pria berinisial GS, 20, pelaku pembakaran yang menewaskan kakak kandungnya Velmi Devita Dela S, 22, akhirnya diringkus polisi.
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut