Pemudik Bertambah, Jalur Mudik Belum Tuntas
Mabes Polri Petakan Jalur Mudik Sejak Maret
Kamis, 12 Juni 2014 – 04:42 WIB

Pemudik Bertambah, Jalur Mudik Belum Tuntas
Mangindaan menyatakan untuk mencukupi ketersediaan angkutan lebaran, Kemenhub pun sudah moda transportasi baik angkutan jalan, udara maupun angkutan laut. Angkutan jalan disiapkan sejumlah 22.340 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 16.415 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan 4.260 bus pariwisata. Angkutan kereta api disiapkan 293 Kereta Api (KA) reguler, 32 KA lebaran, 416 lokomotif siap operasi, 1.555 kereta SO penumpang.
Sementara itu untuk angkutan sungai, danau dan penyeberangan disiapkan 174 kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro). Untuk angkutan laut disediakan 25 kapal Pelni, 28 Kapal Ro-Ro Swasta, 72 kapal penumpang swasta, 1.049 kapal swasta jarak dekat, 84 kapal perintis dan satu kapal PT, ASDP Indonesia (Ro-Ro). Sedangkan angkutan udara disiapkan 430 pesawat dengan kapasitas 58.585 penumpang.
Kemudian, untuk angkutan pribadi diprediksi juga mengalami kenaikan. Jumlah mobil pribadi yang melintas diperkirakan bakal naik 5,61 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara, untuk sepeda motor baka mengalami peningkatan 4,3 persen dibandingkan tahun lalu.
Tak hanya kendaraan yang dipersiapkan, Kemenhub juga membuat regulasi baru untuk mencegah kemacetan selama lebaran. Aturan tersebut mengatur jam beroperasinya kendaraan angkutan barang. Mangindaan mengatakan, mulai tanggal 24 Juli (H-4) pukul 00.00 sampai tanggal 28 Juli (H+1) pukul 24.00, semua kendaraan barang dilarang melintas di Jalan nasional di 8 Provinsi.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi jumlah pemudik tahun ini akan meningkat. Kenaikannya diperkirakan mencapai 3,83 persen dibandingkan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina