Pemudik Lebaran 2022 Wajib Isi eHAC, Ini Panduannya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak hanya mewajibkan pengisian eHAC di PeduliLindungi pada transportasi udara.
Pengisian eHAC juga menjadi syarat untuk melakukan perjalanan mudik di seluruh moda transportasi.
“Dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Chief of Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (15/4).
Adapun cara mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:
– Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
– Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
– Klik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”
– Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
Pemudik Lebaran 2022 untuk semua moda transportasi wajib isi eHAC, ini panduan mengisinya di PeduliLindungi
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024