Pemudik Motor Berboncengan Tiga Dilarang
Akan Dihentikan, Harus Naik Angkutan
Rabu, 08 September 2010 – 17:38 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, mulai memperketat pengawasan daerah perbatasan. Hal itu untuk menyisir kembali para pemudik yang menggunakan sepeda motor. Aparat akan memastikan, para pemudik tidak berboncengan lebih dari dua orang. Jika ada yang berboncengan lebih dari dua orang, petugas akan menghentikan pemudik dan mengarahkannya untuk naik angkutan umum. "Pengawasan dilakukan untuk melihat kelayakan beban sepeda motor yang seharusnya hanya untuk dua orang. Jika terdapat motor yang mengangkut lebih dari dua orang, penumpangnya akan dialihkan ke angkutan umum yang telah disediakan Dishub DKI," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Timur Pradopo.
"Angkutan umumnya sudah kami siapkan. Larangan berboncengan lebih dari dua orang ini demi keselamatan. Ada 10 lokasi di perbatasan Jakarta yang dijaga petugas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, Selasa (7/9) kemarin.
Baca Juga:
Disebutkan, 10 titik tersebut antara lain seperti di perbatasan Jakarta dengan Jawa Barat, Depok, Tangerang, Bekasi, Banten dan Bogor. Antara aparat dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian, akan saling membantu mengecek satu per satu para pemudik yang menggunakan sepeda motor. Pasalnya, dari analisis Polda Metro Jaya, pada arus mudik dan arus balik 2009, banyak terjadi kecelakaan yang menimpa pengguna sepeda motor.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, mulai memperketat pengawasan daerah perbatasan. Hal itu untuk menyisir kembali
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah