Pemudik Motor Berboncengan Tiga Dilarang
Akan Dihentikan, Harus Naik Angkutan
Rabu, 08 September 2010 – 17:38 WIB

BERESIKO - Seorang pemudik terlihat membonceng anaknya di bagian depan motor, yang beresiko karena membahayakan. Foto: Yuda Sanjaya/Radar Cirebon.
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, mulai memperketat pengawasan daerah perbatasan. Hal itu untuk menyisir kembali para pemudik yang menggunakan sepeda motor. Aparat akan memastikan, para pemudik tidak berboncengan lebih dari dua orang. Jika ada yang berboncengan lebih dari dua orang, petugas akan menghentikan pemudik dan mengarahkannya untuk naik angkutan umum. "Pengawasan dilakukan untuk melihat kelayakan beban sepeda motor yang seharusnya hanya untuk dua orang. Jika terdapat motor yang mengangkut lebih dari dua orang, penumpangnya akan dialihkan ke angkutan umum yang telah disediakan Dishub DKI," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Timur Pradopo.
"Angkutan umumnya sudah kami siapkan. Larangan berboncengan lebih dari dua orang ini demi keselamatan. Ada 10 lokasi di perbatasan Jakarta yang dijaga petugas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, Selasa (7/9) kemarin.
Baca Juga:
Disebutkan, 10 titik tersebut antara lain seperti di perbatasan Jakarta dengan Jawa Barat, Depok, Tangerang, Bekasi, Banten dan Bogor. Antara aparat dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian, akan saling membantu mengecek satu per satu para pemudik yang menggunakan sepeda motor. Pasalnya, dari analisis Polda Metro Jaya, pada arus mudik dan arus balik 2009, banyak terjadi kecelakaan yang menimpa pengguna sepeda motor.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, mulai memperketat pengawasan daerah perbatasan. Hal itu untuk menyisir kembali
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- Puncak Bogor Kebanjiran, Dedi Mulyadi Sentil Jaswita & PTPN
- Banjir Masih Merendam Jakarta Timur & Jakarta Selatan
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan