Pemudik Motor Berboncengan Tiga Dilarang
Akan Dihentikan, Harus Naik Angkutan
Rabu, 08 September 2010 – 17:38 WIB
Dalam pengawasan di 10 lokasi, ditegaskan lagi, aparat tidak akan melarang pemudik menggunakan sepeda motor. Yang dilarang adalah mudik menggunakan sepeda motor yang membahayakan selama berkendara. Seperti berboncengan lebih dari dua orang itu, mengingat banyak di antara pemudik dengan tujuan jarak jauh, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Paling tidak, waktu tempuh untuk sampai tujuan itu adalah satu hari satu malam.
"Harapan kami, pemudik bisa sampai tujuan dengan selamat. Ikuti saran dari petugas, bagaimana berkendara yang aman. Ini imbauan demi keselamatan. Jadi, tidak ada penilangan bagi yang berboncengan lebih dari dua orang," katanya pula.
Sementara itu, untuk menjaga Jakarta agar tetap aman selama ditinggal mudik, pemerintah disebut telah menerjunkan 20 ribu personel. Mereka terdiri dari aparat kepolisian, aparat Pemprov DKI, serta bantuan dari TNI. Untuk meningkatkan ketertiban masyarakat, aparat juga berkoordinasi dengan RT, RW, lurah dan camat. Mengingat, pengawasan secara menyeluruh untuk pemukiman warga, hanya bisa dikontrol oleh aparat pemerintah di wilayah itu.
"Seluruhnya turut bertanggung jawab menjaga perumahan yang ditinggal warganya. Saya juga menghimbau warga yang mudik, agar menitipkan rumahnya kepada tetangga, atau Ketua RT, RW, lurah dan camat. Sehingga mendapatkan pengamanan yang diharapkan," himbaunya. (aak/pes/rul)
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, mulai memperketat pengawasan daerah perbatasan. Hal itu untuk menyisir kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah