Pemudik Motor Kecelakaan, Ditanggung Gratis di 7 RS Ini
jpnn.com - SATUAN Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota bekerja sama dengan tujuh rumah sakit bersiaga menghadapi risiko kecelakaan yang dialami pemudik yang melintasi Bekasi.
“Kami sudah bekerja sama dengan tujuh rumah sakit untuk antisipasi kecelakaan, Pemudik yang mengalami kecelakaan juga mendapat bantuan dana,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota Kompol Heri Ompusungu, kepada Radar Bekasi (Grup JPNN) Senin (21/7).
Lanjut Heri, bagi para pemudik yang terkena musibah kecelakaan, bisa mendatangi tujuh rumah sakit ini.
“Seluruh rumah sakit tersebut memang berada di jalur mudik, pemudik yang mengalami kecelakaan akan mendapat biaya perawatan di rumah sakit sebesar Rp10 juta. Namun, Apabila biaya yang dibutuhkan lebih besar dari itu, pemudik harus menanggung sendiri,” terangnya.(joy)
Ini 7 RS Tersebut:
- RS Budi Lestari di Jalan K.H Noer Alie
- RS Elisabeth di Jalan Siliwangi kecamatan Bantargebang
- Rumah Sakit Umum Bekasi di Jalan Veteran
SATUAN Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota bekerja sama dengan tujuh rumah sakit bersiaga menghadapi risiko kecelakaan yang dialami pemudik yang melintasi
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif