Pemudik yang Lolos Penyekatan Wajib Melaksanakan Karantina

Pemudik yang Lolos Penyekatan Wajib Melaksanakan Karantina
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah meminta masyarakat melakukan karantina mandiri setelah tiba di kampung halaman. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyadari bakal ada pemudik lolos penyekatan kepolisian yang bertugas mencegah masyarakat pulang ke kampung halaman.

Dewi pun berharap pemudik yang lolos penyekatan bisa berlaku bijak. Misalnya mau melakukan karantina sebelum bertemu keluarga di kampung halaman.

"Ketika ada pemudik yang datang atau berhasil lolos ini dapat dilakukan karantina minimal lima hari untuk mereka yang mudik," ujar Dewi yang disiarkan akun Pusdalops BNPB di YouTube, Selasa (11/5).

Di sisi lain, Dewi berharap para kepala daerah bisa satu suara melarang mudik 2021 demi mencegah penularan Covid-19.

Sebab, satu suara itu membuat pimpinan di daerah bisa menyosialisasikan larangan mudik dan masyarakat yang nekat ke kampung halaman tidak terlalu banyak.

"Jadi, tidak ada kepala daerah yang punya pendapat berbeda, ini harus narasi tunggal keputusan bersama," ujar epidemiologi asal Jakarta itu.

Namun, kata Dewi, masyarakat juga perlu konsisten menjalankan protokol kesehatan pada saat pemerintah melarang mudik 2021.

"Ini memang butuh gotong royong, ini bukan hanya tugas saya, tugas anda, tapi kita sama-sama saling menjaga," ungkap dia.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyadari bakal ada pemudik lolos penyekatan kepolisian yang bertugas mencegah masyarakat pulang ke kampung halaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News