Pemudik yang Lolos Penyekatan Wajib Melaksanakan Karantina
Selasa, 11 Mei 2021 – 14:12 WIB

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah meminta masyarakat melakukan karantina mandiri setelah tiba di kampung halaman. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Sebanyak tujuh persen dari penduduk Indonesia, atau diperkirakan 18,9 juta orang masih nekat ingin mudik ke kampung halaman, usai ditetapkannya larangan mudik.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh pihak, baik di pemerintah pusat, daerah sampai di tingkat desa, dan kelurahan bekerja keras mengingatkan masyarakat untuk jangan mudik menjelang Idulfitri.
"Tujuh persen dari 270 juta penduduk kita sangat besar, sekitar 18,9 juta orang. Tugas kami ialah mengurangi angka ini sekecil mungkin," ujar Doni dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Rabu (5/5). (ast/jpnn)
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyadari bakal ada pemudik lolos penyekatan kepolisian yang bertugas mencegah masyarakat pulang ke kampung halaman.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- Lubana Sengkol Jadi Favorit Keluarga, Karcis Masuk Rp 10 Ribu Saja
- Fitur Unggulan di Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Bikin Perjalanan Jauh Makin Tenang