Pemudik yang Lolos Penyekatan Wajib Melaksanakan Karantina
Selasa, 11 Mei 2021 – 14:12 WIB
Sebanyak tujuh persen dari penduduk Indonesia, atau diperkirakan 18,9 juta orang masih nekat ingin mudik ke kampung halaman, usai ditetapkannya larangan mudik.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh pihak, baik di pemerintah pusat, daerah sampai di tingkat desa, dan kelurahan bekerja keras mengingatkan masyarakat untuk jangan mudik menjelang Idulfitri.
"Tujuh persen dari 270 juta penduduk kita sangat besar, sekitar 18,9 juta orang. Tugas kami ialah mengurangi angka ini sekecil mungkin," ujar Doni dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Rabu (5/5). (ast/jpnn)
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyadari bakal ada pemudik lolos penyekatan kepolisian yang bertugas mencegah masyarakat pulang ke kampung halaman.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024