Pemuka Agama Desak RUU Tipikor Segera Disahkan
Senin, 22 Desember 2008 – 20:56 WIB

Pemuka Agama Desak RUU Tipikor Segera Disahkan
JAKARTA - Para pemuka agama menemui Ketua DPR RI Agung Laksono di gedung DPR RI, Senin (22/12). Pada pertemuan itu, para pemuka agama yang tergabung dalam Forum Agamawan mendesak DPR segera menyelesaikan Rancangan undang-undang (RUU) tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Para pemuka agama yang hadir menemui Agung Laksono itu antara lain Pemimpin Pesantren Al Mizan, Maman Imanul Haq, Ketua MUI Salatiga Syaifuddin Zuhri, Vera Wenny dari KWI Jakarta, Alberthus Patty dari GKI Bandung dan sejumlah agamawan lainnya. Pada pertemuan itu, kalangan agamawan mengingatkan bahwa keberadaan UU Tipikor sudah sangat diperlukan.
"Pengesahan RUU Tipikor terkesan lama dan dikhawatirkan ada pihak-pihak yang memang sengaja menghambatnya. Kami datang ke sini untuk menyampaikan kegelisahan kaum agamawan atas korupsi dan lambatnya penyelesaian RUU Tipikor,'' ujar Maman usai bertemu Ketua DPR.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi bangsa ini diantaranya diakibatkan masalah kebejatan kaum elit. Parahnya, kebejatan elit diperparah ileh keputusasaan rakyat kecil.
JAKARTA - Para pemuka agama menemui Ketua DPR RI Agung Laksono di gedung DPR RI, Senin (22/12). Pada pertemuan itu, para pemuka agama yang tergabung
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap