Pemuka Agama Desak RUU Tipikor Segera Disahkan
Senin, 22 Desember 2008 – 20:56 WIB
Karenanya pada kesempatan itu Forum Agamawan mendesak agar paling lambat penghujung Februari 2009 RUU Tipikor sudah disahkan.
Baca Juga:
Sedangkan Vera Wenny menambahkan, jika KPK tidak didukung dengan perangkat UU Tipikor dikhawatirkan kinerjanya lembaga anti korupsi itu tidak akan maksimal. "Ini-lah pentingnya keberadaan UU Tipikor segera diwujudkan," tandasnya.
Terkait desakan Forum Agamawan, anggota Pansus RUU Tipikor dari FPDIP, Gayus Lumbuun, mengakui bahwa kadang-kadang DPR terlena pada persoalan lain ketimbang merampungkan RUU Tipikor. Apalagi, sebentar lagi Pemilu legislatif akan digelar.
"DPR lebih terlena pada kekuasaan besar dan dalam waktu yang lama. Hal ini terjadi pada semua partai," tandasnya. Diakuinya, beberapa masalah dalam pembahasan RUU Tipikor antara lain beberapa kali rapat pansus tidak mencapai quorum sehingga pembahasan dibatalkan.
JAKARTA - Para pemuka agama menemui Ketua DPR RI Agung Laksono di gedung DPR RI, Senin (22/12). Pada pertemuan itu, para pemuka agama yang tergabung
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng