Pemuka Agama Desak RUU Tipikor Segera Disahkan
Senin, 22 Desember 2008 – 20:56 WIB

Pemuka Agama Desak RUU Tipikor Segera Disahkan
Karenanya pada kesempatan itu Forum Agamawan mendesak agar paling lambat penghujung Februari 2009 RUU Tipikor sudah disahkan.
Baca Juga:
Sedangkan Vera Wenny menambahkan, jika KPK tidak didukung dengan perangkat UU Tipikor dikhawatirkan kinerjanya lembaga anti korupsi itu tidak akan maksimal. "Ini-lah pentingnya keberadaan UU Tipikor segera diwujudkan," tandasnya.
Terkait desakan Forum Agamawan, anggota Pansus RUU Tipikor dari FPDIP, Gayus Lumbuun, mengakui bahwa kadang-kadang DPR terlena pada persoalan lain ketimbang merampungkan RUU Tipikor. Apalagi, sebentar lagi Pemilu legislatif akan digelar.
"DPR lebih terlena pada kekuasaan besar dan dalam waktu yang lama. Hal ini terjadi pada semua partai," tandasnya. Diakuinya, beberapa masalah dalam pembahasan RUU Tipikor antara lain beberapa kali rapat pansus tidak mencapai quorum sehingga pembahasan dibatalkan.
JAKARTA - Para pemuka agama menemui Ketua DPR RI Agung Laksono di gedung DPR RI, Senin (22/12). Pada pertemuan itu, para pemuka agama yang tergabung
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?