Pemuka Agama Terus Jadi Sasaran, Bamsoet Minta Polri Cekatan
jpnn.com, JAKARTA - Aksi kekerasan terhadap pemuka agama kembali terjadi lagi. Korban terakhirnya adalah KH Hakam Mubarok, pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa timur.
Kasus kekerasan terhadap pemuka agama yang tak kunjung terungkap dan masih berulang mengundang keprihatinan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap orang lain, terlebih pemuka agama tidak pernah dibenarkan dalam hukum ataupun ajaran agama.
“Saya mengutuk keras tindakan teror kekerasan yang masih terjadi kepada para pemuka agama di Indonesia. Apa pun alasannya, tidak boleh lagi terjadi kekerasan serupa,” kata politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu dalam pernyataan tertulisnya, Senin, (19/2).
Bamsoet juga meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas kekerasan yang menimpa pemuka agama. “Jika polisi tidak bergerak cepat, saya khawatir akan ada pihak yang memprovokasi masyarakat kita sehinga kerukunan dan kedamaian bisa terganggu,” katanya.
Lebih lanjut Bamsoet juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh rangkaian kekerasan itu. "Saya harap masyarakat tidak terprovokasi, apalagi mengaitkan ini dengan isu SARA,” katanya.
Sedangkan untuk pencegahan persoalan yang ada meluas, Bamsoet mengharapkan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) makin waspada. “Pimpinan DPR meminta Komisi I DPR mendorong TNI dan BIN untuk mengantisipasi situasi keamanan, ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan masyarakat,” katanya.(aim/JPC)
Ketua DPR Bambang Soesatyo merasa khawatir jika kasus kekerasan terhadap pemuka agama tak segera terungkap, hal itu akan menambah keresahan di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT