Pemukul Demonstran di KPK Sudah Ditahan

Pemukul Demonstran di KPK Sudah Ditahan
Pemukul Demonstran di KPK Sudah Ditahan
JAKARTA -- Insiden kekerasan yang terjadi dalam unjuk rasa menuntut pengungkapan kasus korupsi di tubuh Otorita Batam (OB) terkait proses penyelidikan dugaan korupsi pemadam kebakaran (damkar) dan alih fungsi hutan Baloi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/7) pagi, sudah ditangani polisi. Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan salah seorang pemukul demonstran sebagai tersangka dan kini sudah ditahan.

Insiden terjadi di tengah berlangsunya unjuk rasa di depan gedung KPK oleh Gerakan Bersama Tolak Korupsi (Gasak). Gasak memulai aksinya sekitar pukul 10.10. Dalam unjuk rasa itu Gasak mendesak KPK segera mengungkap dugaan korupsi damkar dan alih fungsi hutan Baloi oleh OB. Mulanya, aksi Gasak berlangsung tenang. Hanya megaphone dan beberapa poster yang dibawa untuk mendukung aksi. Namun tak berselang lama, kurang dari setengah jam setelah demo digelar tiba-tiba seseorang menyeruak ditengah demonstran dan minta demo dihentikan.

 

Seorang saksi yang bernama Dolly, menuturkan bahwa seorang yang tiba-tiba muncul di tengah-tengah aksi itu minta agar demo dibubarkan. "Bubar kalian semua. Bubar, bubar," tutur Dolly. Tapi para demonstran tidak menggubris tetap melanjutkan aksinya dengan tetap berorasi serta meneriakkan yel-yel agar KPK memenjarakan salah satu pejabat teras di Kepri. Hingga muncullah empat orang dari sebuah mobil Toyota Kijang Innova hitam yang merampas berbagai atribut demo.

 

Akibatnya kocar-kacirlah aksi yang hanya diikuti sekitar 25 orang itu. Saking paniknya, beberapa peserta aksi bahkan nekad menyebrang ke jalur cepat jalan di depan gedung KPK. Malangnya, salah seorang peserta aksi yang mencoba melarikan diri terjatuh di jalur pembatas jalan. Seseorang berkaos putih bergaris-garis merah langsung menendang dan memukuli pendemo yang terjatuh.

 

JAKARTA -- Insiden kekerasan yang terjadi dalam unjuk rasa menuntut pengungkapan kasus korupsi di tubuh Otorita Batam (OB) terkait proses penyelidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News