Pemukul Irwandi Segera Disidang
Senin, 02 Juli 2012 – 08:57 WIB

Pemukul Irwandi Segera Disidang
BANDA ACEH - Kasus Mtr (47) yang menjadi pelaku pemukulan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, akan segera bergulir ke Kejaksaan. Selanjutnya apabila berkas telah lengkap, maka tinggal menunggu jalannya sidang. Meski begitu, kata Kapolres, pihaknya belum ada perkembangan lanjutan terkait pelaku lain yang terlibat usai acara pelantikan Gubernur Aceh dan Wakilnya di Gedung DPR Aceh, Senin lalu.
Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Moffan kepada wartawan, kemarin usai menghadiri HUT Bhayangkara 66 di Mapolda Aceh. "Berkasnya sudah siap dan Senin (hari ini-red) akan kita kirimkan," ujarnya.
Baca Juga:
Saat ini, kata Kapolresta, hasil penyidikan petugas, tersangka MTR, penduduk Pijay asal Plimbang, Bireuen itu mengakui hanya berbuat sendiri tidak ada orang lain yang menghasutnya.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Kasus Mtr (47) yang menjadi pelaku pemukulan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, akan segera bergulir ke Kejaksaan. Selanjutnya apabila
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia