Pemukul Tentara Ternyata Polisi Waras, Proses Hukum Sampai Tuntas
jpnn.com - PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi memastikan polisi yang memukul anggota TNI di Palembang beberapa hari lalu diproses hukum.
Menurutnya, tentara yang menjadi korban pemukulan itu sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Selanjutnya, Polda Sumsel menindaklanjuti laporan tersebut.
"Siapa pun anggota yang melanggar akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Supriadi.
Video yang viral memperlihatkan polisi berinisial MS memukul seorang tentara di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang, Selasa (13/9).
Pelaku pemukulan itu merupakan anggota Polda Sumsel, sedangkan korbannya adalah polisi militer di POM II/SWJ TNI AD bernama Irfan Trisakti.
Supriadi menjelaskan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel langsung memeriksa terlapor.
Perwira menengah Polri itu juga menepis anggapan tentang oknum polisi yang memukul tentara itu mengalami gangguan jiwa.
Polisi berinisial MS memukul seorang tentara ternyata waras. Dia akan diproses hukum sampai tuntas.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar