Pemukul Tentara Ternyata Polisi Waras, Proses Hukum Sampai Tuntas

jpnn.com - PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi memastikan polisi yang memukul anggota TNI di Palembang beberapa hari lalu diproses hukum.
Menurutnya, tentara yang menjadi korban pemukulan itu sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Selanjutnya, Polda Sumsel menindaklanjuti laporan tersebut.
"Siapa pun anggota yang melanggar akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Supriadi.
Video yang viral memperlihatkan polisi berinisial MS memukul seorang tentara di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang, Selasa (13/9).
Pelaku pemukulan itu merupakan anggota Polda Sumsel, sedangkan korbannya adalah polisi militer di POM II/SWJ TNI AD bernama Irfan Trisakti.
Supriadi menjelaskan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel langsung memeriksa terlapor.
Perwira menengah Polri itu juga menepis anggapan tentang oknum polisi yang memukul tentara itu mengalami gangguan jiwa.
Polisi berinisial MS memukul seorang tentara ternyata waras. Dia akan diproses hukum sampai tuntas.
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar