Pemukul Tentara Ternyata Polisi Waras, Proses Hukum Sampai Tuntas

Pemukul Tentara Ternyata Polisi Waras, Proses Hukum Sampai Tuntas
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi memastikan polisi yang memukul anggota TNI di Palembang beberapa hari lalu diproses hukum.

Menurutnya, tentara yang menjadi korban pemukulan itu sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Selanjutnya, Polda Sumsel menindaklanjuti laporan tersebut.

"Siapa pun anggota yang melanggar akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Supriadi.

Video yang viral memperlihatkan polisi berinisial MS memukul seorang tentara di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang, Selasa (13/9).

Pelaku pemukulan itu merupakan anggota Polda Sumsel, sedangkan korbannya adalah polisi militer di POM II/SWJ TNI AD bernama Irfan Trisakti.

Supriadi menjelaskan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel langsung memeriksa terlapor.

Perwira menengah Polri itu juga menepis anggapan tentang oknum polisi yang memukul tentara itu mengalami gangguan jiwa.

Polisi berinisial MS memukul seorang tentara ternyata waras. Dia akan diproses hukum sampai tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News