Pemulangan Djoko Tjandra Terhambat Politik PNG
Jumat, 24 Agustus 2012 – 22:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah Papua Nugini (PNG) baru bisa membahas pemulangan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Tjandra pada bulan depan. Hal ini terjadi karena negara yang berbatasan darat dengan Provinsi Papua tersebut tengah dalam masa transisi paskapergantian pemerintahan.
"September (pemulangan Djoko Tjandra) dibahas lagi," kata Wakil Jaksa Darmono saat dihubungi wartawan Jumat (24/8). Dijelaskannya, informasi tersebut diperoleh kejaksaan lewat jalur diplomatik setelah dia menghubungi Kementerian Luar Negeri.
Disebutkan Darmono, pembahasan kasus Djoko Tjandra diharapkan segera tuntas setelah Perdana Menteri sementara (Peter O"Neil) terpilih menjadi pejabat definitif.
Darmono menambahkan, pembahasan ulang status warga negara PNG Djoko Tjandra dilakukan menyusul adanya permintaan kejaksaan bahwa terpidana dua tahun penjara kasus BLBI dalam pengalihan hak tagih utang (cessie) Bank Bali itu, merupakan buronan.
JAKARTA - Pemerintah Papua Nugini (PNG) baru bisa membahas pemulangan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Tjandra
BERITA TERKAIT
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Pangdam Diponegoro Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Menusuk 2 Warga Semarang