Pemulangan Djoko Tjandra Terhambat Politik PNG
Jumat, 24 Agustus 2012 – 22:31 WIB

Pemulangan Djoko Tjandra Terhambat Politik PNG
Seperti diberitakan, sejak Juni 2012 Djoko Tjandra dikabarkan telah menjadi warga negara PNG. Menurut pihak berwenang Indonesia, status baru tersebut cacat hukum karena tanpa menelusuri bahwa Djoko Tjandra merupakan buronan interpol. (pra/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Papua Nugini (PNG) baru bisa membahas pemulangan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional