Pemulangan TKI Dijatah Waktu Satu Jam
Rabu, 13 Juli 2011 – 17:24 WIB

Pemulangan TKI Dijatah Waktu Satu Jam
Menurut Muhaimin, selama ini ada tiga jenis pemulangan yang dilakukan, yaitu deportasi yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan pemerintah Saudi. Cara kedua yang menjadi tanggungjawab pemerintah Indonesia, dan cara ketiga pemulangan secara privat dilakukan oleh WNI atau TKI di sana.
Baca Juga:
"Tidak semuanya WNI di sana adalah TKI. Tidak semuanya. Berdasarkan pengalaman pemulangan TKI dan WNI yang overstay, biasanya ada yang manfaatkan pemulangan ini," kata Muhaimin.
Muhaimin menambahkan waktu satu jam yang diberikan oleh kerajaan Saudi Arabia itu tidak mungkin bisa memasukkan ribuan penumpang masuk ke dalam pesawat. Selain akan berdesak-desakan, masalah yang terjadi juga menyangkut sistem administrasi.
"Jadi kita sudah memikirkan apa mungkin menggunakan bandara lain. Saya sangat setuju jika untuk hal ini membutuhkan pembicaan yang lebih komplit dan detail," tegasnya.
JAKARTA- Pemerintah Saudi Arabia hanya memberikan waktu selama satu jam untuk pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang overstay di Tanah Haram
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas
- Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Sampai Bilang Cukup Luar Biasa
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil