Pemulangan TKI Dijatah Waktu Satu Jam

Pemulangan TKI Dijatah Waktu Satu Jam
Pemulangan TKI Dijatah Waktu Satu Jam
Menurut Muhaimin, selama ini ada tiga jenis pemulangan yang dilakukan, yaitu deportasi yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan pemerintah Saudi. Cara kedua yang menjadi tanggungjawab pemerintah Indonesia, dan cara ketiga pemulangan secara privat dilakukan oleh WNI atau TKI di sana.

 

"Tidak semuanya WNI di sana adalah TKI. Tidak semuanya. Berdasarkan pengalaman pemulangan TKI dan WNI  yang overstay, biasanya ada yang manfaatkan pemulangan ini," kata Muhaimin.

Muhaimin menambahkan waktu satu jam yang diberikan oleh kerajaan Saudi Arabia itu tidak mungkin bisa memasukkan ribuan penumpang masuk ke dalam pesawat. Selain akan berdesak-desakan, masalah yang terjadi juga menyangkut sistem administrasi.

"Jadi kita sudah memikirkan apa mungkin menggunakan bandara lain. Saya sangat setuju jika untuk hal ini membutuhkan pembicaan yang lebih komplit dan detail," tegasnya.

JAKARTA- Pemerintah Saudi Arabia hanya memberikan waktu selama satu jam untuk pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang overstay di Tanah Haram

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News