Pemulung Dituntut 8 Bulan Penjara
Dituduh Penadah Angsa Curian
Rabu, 03 Maret 2010 – 04:42 WIB
Pemulung Dituntut 8 Bulan Penjara
MEDAN--Dituduh menjadi penadah angsa curian, seorang pemulung, Asman Sitompul, dituntut 8 bulan penjara. Selain itu, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan kemarin, warga Pasar III Bantenan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli itu juga dituntut denda Rp1 juta subsider 6 bulan penjara. Kepada wartawan usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cardiana Harahap itu, Asman menegaskan, dirinya bukan seorang penadah.
"Saya sudah difitnah, saya tidak ada beli angsa, saya sendiri sudah empat tahun memelihara angsa," ujarnya didampingi istrinya, Mardiana Tanjung. Selama persidangan, Mardiana terus menangis. Begitu persidangan usai, Mardiana didampingi oleh dua orang anaknya, keluar melihat suaminya masuk kembali ke ruang tahanan terdakwa di PN Medan. Seketika itulah, Mardiana pingsan. Beruntung, Mardiana hanya pingsan beberapa menit saja.
Baca Juga:
Mardiana menyatakan, suaminnya adalah korban fitnah. Bahkan, lanjutnya, sebelum polisi menangkap suaminya, oknum polisi itu meminta uang kepada suaminya. "Saya tidak senang kalau suami saya difitnah, polisi minta Rp4 juta uangnya saya sediakan tapi polisinya sudah tidak mau, tega sekali polisi seperti itu," kata Mardiana.
Asman menceritakan hal yang sama. "Saya diminta uang Rp4 juta, tapi saya bilang tidak sanggup. Karena didatangi berulang kali uangnya saya sediakan. Namun, oknum polisi itu tidak berani menerimanya," terangnya sambil menitikkan airmata. Pria yang putus sekolah itu mengakui, bahwa dia memang memiliki empat ekor angsa dan tak pernah membeli angsa kepada siapapun. Sehingga, tuduhan yang dilontarkan oleh jaksa merupakan fitnah.
MEDAN--Dituduh menjadi penadah angsa curian, seorang pemulung, Asman Sitompul, dituntut 8 bulan penjara. Selain itu, dalam persidangan di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Sido Muncul Gelontorkan Rp 260 Juta untuk Operasi 40 Pasien Anak Bibir Sumbing
- Sosok Aspri Wamen Bima Arya Jadi Sorotan, Ternyata…
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar