Pemulung yang Diamankan Pemkot Jaksel Bawa Duit Rp 18 Juta

Pemulung yang Diamankan Pemkot Jaksel Bawa Duit Rp 18 Juta
Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP Kebayoran Baru mengamankan pemulung berinisial Y, Jakarta, Minggu (16/7/2023). ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta

jpnn.com - JAKARTA - Seorang pemulung berinisial Y (72) ditangkap Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Pemulung yang membawa uang Rp 18,8 juta itu ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta. Penangkapan itu dilakukan saat petugas menggelar penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Hari ini pukul 09.00 WIB, kami menangkap pria berinisial Y yang membawa uang sebesar Rp 18,8 juta,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/7).

Menurut Bernard, pria asal Bojonegoro itu ditemukan Satpol PP Kebayoran Baru saat memulung di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.

Kemudian, Satpol PP Kebayoran Baru menghubungi Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk segera menangkap sang pemulung dan membawanya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.

Lebih lanjut, saat dimintai keterangan, pria Y juga mengaku mengaku mengemis dengan cara memelas mencari perhatian warga yang melewati JPO di kawasan itu.

Selama di ibu kota, dia tidak memiliki tempat tinggal sehingga biasanya sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Pria itu mengaku memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Bekasi.

Anaknya berada di kampung dan istrinya sudah meninggal.

Seorang pemulung yang ditangkap Pemkot Jaksel ternyata membawa duit Rp 18 juta. Pria berinisial Y itu juga mengaku mengemis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News