Pemulung yang Diamankan Pemkot Jaksel Bawa Duit Rp 18 Juta

Pemulung yang Diamankan Pemkot Jaksel Bawa Duit Rp 18 Juta
Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP Kebayoran Baru mengamankan pemulung berinisial Y, Jakarta, Minggu (16/7/2023). ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta

Tak hanya meminta keterangan, petugas menemukan di tubuh Y terdapat uang tunai sekitar Rp 18 juta dalam bentuk pecahan ratusan ribu yang dililitkan di perut menggunakan kain.

“Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank,” katanya.

Kini, pria Y bersama dengan uang belasan jutanya telah dikirim di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.

“Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti,” katanya.

Berdasarkan data hingga Juni 2023, Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjaring sebanyak 703 PPKS. (antara/jpnn)

Seorang pemulung yang ditangkap Pemkot Jaksel ternyata membawa duit Rp 18 juta. Pria berinisial Y itu juga mengaku mengemis.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News