Pemunahan Barang Bukti di Polrestabes Palembang, 6,5 Kilogram Sabu-Sabu Diblender
Selasa, 24 Oktober 2023 – 17:32 WIB
Kombes Harryo, pemusnahan sendiri disaksikan langsung oleh Kejaksaan hingga Labor Polda Sumsel untuk melakukan tes terhadap barang bukti.
"Kami melakukan pemusnahan sesuai dengan keputusan pengadilan mengenai pemusnahan barang bukti. Sehingga dengan adanya pemusnahan ini barang bukti tidak bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan," tegas Harryo.
Atas pengungkapan kasus narkoba tersebut, setidaknya Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan 32.500 jiwa. (mcr35/jpnn)
Polrestabes Palembang kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,5 kilogram dengan cara diblender, Selasa (24/10).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen