Pemutahiran Data, KPU Minta Bantu Pemerintah
Rabu, 15 April 2009 – 12:45 WIB
JAKARTA – Terkait penyusunan daftar pemilih untuk pilpres Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah meminta bantuan pemerintah. Surat Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary ditujukan ke Mendagri Mardiyanto tertanggal 11 April 2009 perihal fasilitasi pemerintah daerah. Ditegaskan Mardiyanto, pemerintah akan tetap membantu proses pembuatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilpres yang yang diambil dari DPT pemilu legislatif. Bantuan ini diberikan dengan harapan nantinya DPT pilpres itu betul-betul lengkap dan yang tidak terulang lagi kejadian sebagaimana saat pemilu legeslatif yang lalu.
Mardiyanto sendiri menyatakan kesiapannya untuk membantu tugas KPU tersebut. “Dengan mengacu pada Perpres Nomor 2 Tahun 2009 dan Perpres 4 Tahun 2009, pemerintah dan pemerintah daerah siap membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam memutahirkan data pemilih pilpres yang akan datang,” ujar Mardiyanto di gedung Depdagri, Rabu (15/4).
Dalam kesempatan tersebut berkali-kali Mardiyanto menjelaskan, bantuan pemerintah ini bukan dalam rangka melakukan intervensi atau campur tangan atas tugas dan wewenang KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirim surat edaran ke seluruh kepala daerah untuk memberikan bantuan sebagaimana diminta KPU.
Baca Juga:
JAKARTA – Terkait penyusunan daftar pemilih untuk pilpres Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah meminta bantuan pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Ruang Politik Anak Muda Jakarta: Berani Bersuara dan Berekspresi di Pilkada Fest 2024
- Jokowi Makin Rajin Kampanyekan Luthfi-Gus Yasin, Sekarang Turun ke Blora dan Grobogan
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Di Hadapan Ribuan Penonton Wayang, Sudaryono Ajak Klaten Menangkan Luthfi-Taj Yasin
- Hanya 6 Orang Pendukung Paslon Diizinkan Masuk Ruang Debat
- KPU Mulai Sebar Puluhan Ribu Kotak dan Bilik Suara untuk Kabupaten Bogor