Pemutahiran Data, KPU Minta Bantu Pemerintah
Rabu, 15 April 2009 – 12:45 WIB
JAKARTA – Terkait penyusunan daftar pemilih untuk pilpres Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah meminta bantuan pemerintah. Surat Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary ditujukan ke Mendagri Mardiyanto tertanggal 11 April 2009 perihal fasilitasi pemerintah daerah. Ditegaskan Mardiyanto, pemerintah akan tetap membantu proses pembuatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilpres yang yang diambil dari DPT pemilu legislatif. Bantuan ini diberikan dengan harapan nantinya DPT pilpres itu betul-betul lengkap dan yang tidak terulang lagi kejadian sebagaimana saat pemilu legeslatif yang lalu.
Mardiyanto sendiri menyatakan kesiapannya untuk membantu tugas KPU tersebut. “Dengan mengacu pada Perpres Nomor 2 Tahun 2009 dan Perpres 4 Tahun 2009, pemerintah dan pemerintah daerah siap membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam memutahirkan data pemilih pilpres yang akan datang,” ujar Mardiyanto di gedung Depdagri, Rabu (15/4).
Dalam kesempatan tersebut berkali-kali Mardiyanto menjelaskan, bantuan pemerintah ini bukan dalam rangka melakukan intervensi atau campur tangan atas tugas dan wewenang KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirim surat edaran ke seluruh kepala daerah untuk memberikan bantuan sebagaimana diminta KPU.
Baca Juga:
JAKARTA – Terkait penyusunan daftar pemilih untuk pilpres Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah meminta bantuan pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Elektabilitas Khofifah-Emil 61,2 Persen, Ungguli Paslon Lain di Pilkada Jatim
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
- Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
- Gelar Konsolidasi Akbar, SOKSI Buat Program Demi Menangkan RIDO Satu Putaran
- Wahono-Nurul Dinilai Pasangan Pemimpin Tepat Menyejahterakan & Memajukan Bojonegoro
- Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau