Pemutahiran Data, KPU Minta Bantu Pemerintah
Rabu, 15 April 2009 – 12:45 WIB
JAKARTA – Terkait penyusunan daftar pemilih untuk pilpres Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah meminta bantuan pemerintah. Surat Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary ditujukan ke Mendagri Mardiyanto tertanggal 11 April 2009 perihal fasilitasi pemerintah daerah. Ditegaskan Mardiyanto, pemerintah akan tetap membantu proses pembuatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilpres yang yang diambil dari DPT pemilu legislatif. Bantuan ini diberikan dengan harapan nantinya DPT pilpres itu betul-betul lengkap dan yang tidak terulang lagi kejadian sebagaimana saat pemilu legeslatif yang lalu.
Mardiyanto sendiri menyatakan kesiapannya untuk membantu tugas KPU tersebut. “Dengan mengacu pada Perpres Nomor 2 Tahun 2009 dan Perpres 4 Tahun 2009, pemerintah dan pemerintah daerah siap membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam memutahirkan data pemilih pilpres yang akan datang,” ujar Mardiyanto di gedung Depdagri, Rabu (15/4).
Dalam kesempatan tersebut berkali-kali Mardiyanto menjelaskan, bantuan pemerintah ini bukan dalam rangka melakukan intervensi atau campur tangan atas tugas dan wewenang KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirim surat edaran ke seluruh kepala daerah untuk memberikan bantuan sebagaimana diminta KPU.
Baca Juga:
JAKARTA – Terkait penyusunan daftar pemilih untuk pilpres Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah meminta bantuan pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru