Pemutahiran Data, KPU Minta Bantu Pemerintah
Rabu, 15 April 2009 – 12:45 WIB
Dia juga mewanti-wanti agar petugas di lapangan cermat dalam melakukan penyisiran DPT pileg yang akan dijadikan DPS pilpres. Pendataan harus dilaksanakan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dibantu dengan aparat RT/RW. “Fungsi RT/RW harus dibelakang, karena dikhawatirkan nantinya ada lagi kesan tidak netral dari aparat pemerintah. Karena RT/RW itu aparat pemerintah,” katanya. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Terkait penyusunan daftar pemilih untuk pilpres Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah meminta bantuan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Elektabilitas Khofifah-Emil 61,2 Persen, Ungguli Paslon Lain di Pilkada Jatim
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
- Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
- Gelar Konsolidasi Akbar, SOKSI Buat Program Demi Menangkan RIDO Satu Putaran
- Wahono-Nurul Dinilai Pasangan Pemimpin Tepat Menyejahterakan & Memajukan Bojonegoro
- Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau