Pemutahiran Data, KPU Minta Bantu Pemerintah
Rabu, 15 April 2009 – 12:45 WIB
Dia juga mewanti-wanti agar petugas di lapangan cermat dalam melakukan penyisiran DPT pileg yang akan dijadikan DPS pilpres. Pendataan harus dilaksanakan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dibantu dengan aparat RT/RW. “Fungsi RT/RW harus dibelakang, karena dikhawatirkan nantinya ada lagi kesan tidak netral dari aparat pemerintah. Karena RT/RW itu aparat pemerintah,” katanya. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Terkait penyusunan daftar pemilih untuk pilpres Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah meminta bantuan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru