Pemutakhiran Data Pemilih Tugas KPU

Pemutakhiran Data Pemilih Tugas KPU
Pemutakhiran Data Pemilih Tugas KPU
"Demikian juga (untuk) dukungan, bantuan, dan fasilitas lain demi penyelenggaraan Pemilu 2009 yang diminta oleh KPU, pemerintah mengeluarkan Perpres No. 2 tahun 2009 dan Perpres No. 4 tahun 2009. Pemerintah berharap KPU sukses melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya," ungkap Saut. (sam/JPNN)

JAKARTA - Juru bicara Depdagri, Saut Situmorang, menjelaskan bahwa sesuai dengan UU No. 10 tahun 2008, pemerintah yang diwakili oleh Mendagri dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News