Pemutakhiran Data PNS, Bapertarum Gandeng BKN

Pemutakhiran Data PNS, Bapertarum Gandeng BKN
Pemutakhiran Data PNS, Bapertarum Gandeng BKN

jpnn.com - JAKARTA -- Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemutakhiran database PNS secara berkelanjutan.

Data PNS yang akurat akan mempermudah Bapertarum PNS menyalurkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi para abdi negara yang masih aktif maupun yang pensiun.

"Kerjasama antara Bapertarum dan BKN akan lebih meningkatkan pelayanan bagi PNS karena datanya lebih akurat," beber Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dalam keterangan persnya, Senin (24/3).

Menpera yang juga Ketua Harian Bapertarum PNS mengungkapkan, PNS berhak mengetahui berapa jumlah iuran tabungan yang sudah terkumpul sejak mulai iuran sampai saat dia hendak mengetahui info mengenai iuran Taperum PNS-nya.

Dengan adanya akun individu, PNS bisa mengakses informasi jumlah tabungannya, kapan saja dan dimana saja berada, baik melalui SMS maupun web.

"Akun individu merupakan salah satu upaya Bapertarum PNS untuk meningkatkan serta memanfaatkan teknologi informasi (TI) yang dimilikinya," ucapnya.

Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS, Heroe Soelistiawan mengungkapkan, kemudahan akses setiap PNS ke data iuran tabungan masing-masing  di Bapertarum  PNS merupakan bagian dari strategi check and balance lembaga yang dipimpinnya.

Dengan kemudahan akses data ini, setiap PNS dapat berperan sebagai pengawas terhadap pengelolaan iuran Taperum  yang dilakukan Bapertarum  PNS.

JAKARTA -- Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News