Pemutakhiran Data: PNS, PPPK, PPT Non-ASN Sudah Bisa Aktivasi Akun MySAPK, Caranya Mudah
jpnn.com, JAKARTA - Pemutakhiran data kepegawaian PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pejabat pimpinan tinggi (PPT) non-ASN akan dimulai Juli hingga Oktober 2021.
Namun, menurut Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, para PNS, PPPK, dan PPT non-PNS sudah bisa mengunduh dan melakukan aktivasi akun MySAPK.
"Sejak diluncurkan kemarin (24/5), ASN (PNS dan PPPK) serta PPT non-ASN bisa aktivasi akun MySAPK melalui https://pdm-asn.bkn.go.id," kata Paryono di Jakarta, Selasa (25/5).
Dia menjelaskan, dalam pemutakhiran data dan riwayat pribadi secara mandiri, cukup melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN.
Dia menjelaskan, untuk prosedur pelaksanaan pemutakhiran, BKN sudah menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021.
Skema pemutakhiran data akan diawali dengan penunjukan user admin instansi pada aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN) yang diluncurkan BKN pada Desember 2020.
Penunjukan user admin ditetapkan oleh BKN atas usul pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian di seluruh Instansi Pusat dan Daerah.
Paryono memaparkan, data-data yang bisa diperbaharui masing-masing PNS, PPPK, dan PPT non-ASN secara mandiri serta sewaktu-waktu adalah:
Para PNS, PPPK, dan PPT non-ASN sudah bisa membuat akun MySAPK untuk kepentingan pemutakhiran data kepegawaian yang dimulai Juli mendatang
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega