Pemutakhiran Data PNS Terkait Penentuan Besaran Tunjangan Kinerja
Selasa, 04 Agustus 2015 – 12:28 WIB
JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, seluruh PNS wajib melakukan pemutakhiran datanya sendiri lewat sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Pangdam Diponegoro Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Menusuk 2 Warga Semarang
- Ketum PBNU Minta PSN PIK 2 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog