Pemutakhiran Data PNS Terkait Penentuan Besaran Tunjangan Kinerja
Selasa, 04 Agustus 2015 – 12:28 WIB

PNS. Foto: dok.JPNN
JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, seluruh PNS wajib melakukan pemutakhiran datanya sendiri lewat sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum