Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Mulai Hari Ini

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Mulai Hari Ini
Antrian di Kantor Samsat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Terkait pemutihan ini, Hamartoni optimistis bisa mencapai target penambahan pendapatan asli daerah (PAD) dari pembayaran pajak yang ditetapkan sebesar Rp75 miliar.

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Kemas Ahmad Yamin mengatakan, secara personel dan peralatan sudah tidak ada persoalan dalam pemutihan. ’’Saat ini sudah 99,9 persen kami siap melaksanakan kebijakan ini,” kata dia.

Kemas menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya kendala di lapangan, baik dari eksternal maupun internal, dilakukan cara dengan penandatanganan pakta integritas oleh semua petugas yang terkait.

’’Kami inginkan pelaksanaan ini bersih. Makanya kami lakukan penandatanganan pakta integritas,” ujarnya.

Dia mencontohkan modus kerja sama yang mungkin terjadi yakni pemalsuan STNK dan penyalahgunaan notice pajak. Selain itu, ada banyak juga kendaraan bodong yang mungkin coba-coba mengikuti program ini.

’’Sampai saat ini saya kira masih ada notice pajak yang beredar di luar dan rawan lolos. Bagi kendaraan bodong atau ilegal, jangan coba-coba bermain. Ya coba saja. Kalau ketahuan akan kami sita,” ancamnya.

Soal pengawasan, pihaknya sudah membuat crisis center. Menurutnya, untuk crisis center yang bertanggung jawab adalah perwira polisi.

“Di kabupaten/kota ada pengawasan langsung dari Kasatlantas masing-masing. Pak Kapolda juga menunjuk pejabat utama tertentu untuk mengawasi pelaksanaan agar tidak keluar dari koridor,” ujarnya.

STNK-B akan diberi cap sebagai tanda telah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News