Pemutihan Pajak Kendaraan Ditutup 30 Juni

Pemutihan Pajak Kendaraan Ditutup 30 Juni
Warga antre di kantor Samsat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, Merangin, pendapatan Rp.6.869.501.500, kendaraan berjumlah 9.122. Bungo, Rp 7.352.903.501, kendaraan 9.356.

Selanjutnya, UPTD Samsat Kerinci, 4.860 unit, pendapatan Rp 2.938.173.500. Kemudian Samsat Muara Jambi, 6.514 unit kendaraan, pendapatan Rp 3.201.098.700. Sarolangun, 3.236 unit kendaraan, pendapatan Rp 2.710.911.400. Dan UPTD Samsat Tebo, 6.065 unit kendaraan, pendapatan Rp 3.841.654.600.

Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan hingga akhir, Agus pun menyebut tetap melakukan pelayanan terhadap PKB hari ini. "Meskipun besok (hari ini,red) libur nasional, layanan di Samsat tetap buka guna memberikan layanan kepada masyarakat, petugasnya akan bergantian shift,” akunya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, A.R Syahbandar, mengatakan, seluruh wajib pajak yang menunggak harus didata dan jangan sampai tiap tahun ada pemutihan yang menyebabkan masyarakat malas membayar pajak.

"Pemerintah juga harus konsekuen, tegas, berapa kali pemutihan diadakan dalam satu tahun. Jangan setiap tahun ada pemutihan, ini membuat masyarakat malas membayar pajak," pungkasnya. (aba)


Program pemutihan pajak kendaraan akan berakhir pada 30 Juni 2018, optimistis bisa raup sekitar Rp 80 miliar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News