Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut pemutihan utang petani sebagai wujud dukungan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan membantu petani dalam meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas mereka.
“Pak Presiden Prabowo sangat cinta petani Indonesia. Beliau terus berpikir cara untuk meringankan beban petani dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang berpihak para rakyat kecil,” ujar dia dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas dukungan kepada para petani Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan di Istana Negara, Jakarta, seusai acara penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemutihan Utang Petani dan UMKM, yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan konkret bagi sektor pertanian di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.
Dia menyebut kebijakan pemutihan utang ini menjadi bentuk dukungan nyata dari pemerintah kepada para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian yang terdampak kondisi ekonomi.
Menurut dia, kenaikan harga pupuk beberapa waktu terakhir serta kondisi finansial yang berat bagi banyak petani, membuat pemutihan utang itu sebagai berarti bagi mereka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah menunjukkan kepedulian dan keberpihakannya kepada petani," ucapnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban para petani, tetapi juga memberi ruang bagi sektor pertanian untuk tumbuh dan berkontribusi lebih besar dalam ketahanan pangan nasional.
Mentan Andi Amran Sulaiman menyebut pemutihan utang petani menjadi wujud dukungan pemerintah ke pertanian.
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional