Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan lebih berdayaguna," kata Prabowo.
Kepala Negara mengatakan seluruh persyaratan teknis terkait dengan aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait.
Acara penandatanganan PP ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf.
Selain pejabat pemerintah, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai asosiasi petani, yang memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan lintas sektor dalam memperkuat sektor pertanian dan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mentan Andi Amran Sulaiman menyebut pemutihan utang petani menjadi wujud dukungan pemerintah ke pertanian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Best Outlook 2025, Prof. Widodo Sebut Strategi Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045
- Engelina Pattiasina Berharap Presiden Prabowo Tertibkan Orang Terdekat dalam Berbisnis
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan