Pemutihan WNI Diharapkan Diperpanjang

Pemutihan WNI Diharapkan Diperpanjang
Pemutihan WNI Diharapkan Diperpanjang
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin meminta batas waktu program pemutihan yang ditetapkan Pemerintah Malaysia sampai 31 Desember 2012 dapat diperpanjang.

“Kebijakan pemutihan ini akan berakhir tanggal 31 bulan ini,” kata Amir saat memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Gedung Kemenkopolhukan, Jakarta, Senin (12/12).

Menurutnya, Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) asal Indonesia misalnya, yang ikut program pemutihan ini tercatat lebih 500 ribu orang. Tapi yang datang ke KBRI untuk menguruskan kelengkapan dokumennya masih puluhan ribu orang. Padahal dokumen seperti paspor itu menjadi persyaratan untuk mendapatkan izin kerja di Malaysia.

“Batas pemutihan mudah-mudahan dapat diperpanjang, sehingga WNI kita yang belum terproses bisa melanjutkan proses pemutihan,” ujarnya.

JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin meminta batas waktu program pemutihan yang ditetapkan Pemerintah Malaysia sampai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News