Pemutihan WNI Diharapkan Diperpanjang
Senin, 12 Desember 2011 – 15:47 WIB

Pemutihan WNI Diharapkan Diperpanjang
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin meminta batas waktu program pemutihan yang ditetapkan Pemerintah Malaysia sampai 31 Desember 2012 dapat diperpanjang. “Batas pemutihan mudah-mudahan dapat diperpanjang, sehingga WNI kita yang belum terproses bisa melanjutkan proses pemutihan,” ujarnya.
“Kebijakan pemutihan ini akan berakhir tanggal 31 bulan ini,” kata Amir saat memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Gedung Kemenkopolhukan, Jakarta, Senin (12/12).
Baca Juga:
Menurutnya, Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) asal Indonesia misalnya, yang ikut program pemutihan ini tercatat lebih 500 ribu orang. Tapi yang datang ke KBRI untuk menguruskan kelengkapan dokumennya masih puluhan ribu orang. Padahal dokumen seperti paspor itu menjadi persyaratan untuk mendapatkan izin kerja di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin meminta batas waktu program pemutihan yang ditetapkan Pemerintah Malaysia sampai
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung