Pemutihan WNI Diimbau Tak Lewat Calo
Jumat, 06 Januari 2012 – 11:55 WIB
JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memintau Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengurus program pemutihan di Malaysia tidak memanfaatkan jasa perantara atau calo sehingga tidak mengeluarkan biaya yang besar. "Memang pendaftaran sudah diimbau jauh hari pada bulan oktober, namun kenyataanya sayang akhir tahun (2011) baru berdatangan. Kami minta tetap ikut prosedur yg berlaku," ujarnya.
"Kami menghimbau warga Indonesia yang sedang mengurus di KBRI tidak menggunakan jasa perantara. Di KBRI hanya 18 ringgit," kata Juru bicara Kemenlu, Michael Tene saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/1).
Baca Juga:
Tene mengakui, terjadi antrean panjang dalam dalam proses penanganan pendataan tanpa izin dan pemutihan tersebut. Namun kata dia, KBRI sudah mengantisipasi hal itu dengan menambah jumlah pegawainya untuk melayani para WNI itu.
Baca Juga:
JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memintau Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengurus program pemutihan di Malaysia tidak memanfaatkan jasa
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan