Pemutihan WNI Diimbau Tak Lewat Calo
Jumat, 06 Januari 2012 – 11:55 WIB
JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memintau Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengurus program pemutihan di Malaysia tidak memanfaatkan jasa perantara atau calo sehingga tidak mengeluarkan biaya yang besar. "Memang pendaftaran sudah diimbau jauh hari pada bulan oktober, namun kenyataanya sayang akhir tahun (2011) baru berdatangan. Kami minta tetap ikut prosedur yg berlaku," ujarnya.
"Kami menghimbau warga Indonesia yang sedang mengurus di KBRI tidak menggunakan jasa perantara. Di KBRI hanya 18 ringgit," kata Juru bicara Kemenlu, Michael Tene saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/1).
Baca Juga:
Tene mengakui, terjadi antrean panjang dalam dalam proses penanganan pendataan tanpa izin dan pemutihan tersebut. Namun kata dia, KBRI sudah mengantisipasi hal itu dengan menambah jumlah pegawainya untuk melayani para WNI itu.
Baca Juga:
JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memintau Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengurus program pemutihan di Malaysia tidak memanfaatkan jasa
BERITA TERKAIT
- Approval Rating Prabowo Tinggi, Kejaksaan Dinilai Berkontribusi
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator
- Pengendara Sepeda Motor Meninggal Setelah Melintas di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus