Pemutihan WNI Diimbau Tak Lewat Calo
Jumat, 06 Januari 2012 – 11:55 WIB
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin meminta batas waktu program pemutihan yang ditetapkan Pemerintah Malaysia sampai 31 Desember 2012 dapat diperpanjang.
“Kebijakan pemutihan ini akan berakhir tanggal 31 bulan ini,” kata Amir saat memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Gedung Kemenkopolhukan, Jakarta, Senin (12/12).
Menurutnya, Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) asal Indonesia misalnya, yang ikut program pemutihan ini tercatat lebih 500 ribu orang. Tapi yang datang ke KBRI untuk menguruskan kelengkapan dokumennya masih puluhan ribu orang. Padahal dokumen seperti paspor itu menjadi persyaratan untuk mendapatkan izin kerja di Malaysia. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memintau Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengurus program pemutihan di Malaysia tidak memanfaatkan jasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC