'Pemutilasi' Uang Diamankan Polisi
Jumat, 03 Mei 2013 – 01:46 WIB
!['Pemutilasi' Uang Diamankan Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
'Pemutilasi' Uang Diamankan Polisi
CIREBON - HB (33) warga Desa Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa harus berurusan dengan polisi dan meringkuk di rumah tahanan Polres Cirebon Kota. Pasalnya, pemuda yang bekerja sebagai wiraswasta ini dilaporkan pihak Bank Indonesia karena melakukan praktik memutilasi atau merusak uang asli.
Keterangan yang berhasil dihimpun Radar (JPNN Grup) menyebutkan, pada Selasa (30/4) sekitar pukul 11.00 lalu, tersangka datang ke Bank Indonesia di Jl Yos Sudarso, Kota Cirebon sambil membawa uang untuk ditukarkan. Selanjutnya, tersangka menukarkan uang berbagai nominal dengan jumlah total Rp20.224.000.
Baca Juga:
Kemudian, petugas bank mulai curiga terhadap tersangka saat menyetorkan uang pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 36 lembar yang hendak ditukarkan dengan uang baru. Pasalnya, pada uang tersebut sudah dalam keadaan rusak dan telah dimutilasi atau terdapat sambungan tempelan.
Petugas bank selanjutnya melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian. Petugas Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota tiba di lokasi setelah mendapatkan laporan. Selanjutnya, membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.
CIREBON - HB (33) warga Desa Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa harus berurusan dengan polisi dan meringkuk di rumah tahanan Polres Cirebon
BERITA TERKAIT
- 5 Saksi Jelaskan Posisi Pegi Setiawan di Bandung Saat Peristiwa Pembunuhan Vina
- Tuh 2 Jambret yang Beraksi di Car Free Day Sudirman Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Mutilasi di Garut Dikirim ke Bandung untuk Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
- Tegas, Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis
- Motif Pelaku Mutilasi di Garut Belum Diketahui, Identitas Korban Ternyata....
- Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Intim