Penabrak Anggota Kostrad Didor, Ngaku Diperintah Bosnya

Penabrak Anggota Kostrad Didor, Ngaku Diperintah Bosnya
AM di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (15/11). Foto: Riau Pos/JPG

jpnn.com - PEKANBARU -  AF, pria yang diduga melakukan penabrakan secara sengaja terhadap anggota Kostrad Mabes TNI, Kopda Dadi Santosa di komplek Purnam MTQ Jalan Sudirman Pekanbaru bulan lalu, akhirnya dihadiahi timah panas. Korban, Kopda Dadi, tewas dalam kejadian ini.

Pelaku terlihat berjalan  terpincang-pincang, kaki sebelah kiri terlihat ada perban yang melilit serta wajah tertutup sebo warna hitam saat ekspose, Minggu (15/11) kemarin di Mapolresta Pekanbaru.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan  karena saat saat pengembangan, AF berusaha untuk melarikan diri.  Pelaku ditangkap Sabtu (14/11) di Jalan Pinang Mas, Muara Bangka Hulu, Provinsi Bengkulu.

''Pelaku perannya sebagai eksekutor atau supir saat menabrak,'' terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Aryanto, kemarin kepada Riau Pos (Jawa Pos Group).

Mantan Kasat Polres Dumai mengatakan menurut pengakuan tersangka, ia menabrak atas perintah Chaca Gurning yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. ''Chaca Gurning ini pernah terlibat kasus pembunuhan ayahnya beberapa waktu lalu, namun tidak terbukti bahkn dilepaskan,'' tambahnya.

Bimo menyebutkan penabrakan itu memang dilakukan dengan sengaja, pada saat anggota itu mendekati mobil yang mereka kendarai. ''Jadi di dalam mobil itu, ada tig orang, dua sudah diamankaan, satu lagi DPO, namun satu orang diamankan pertama kali berinisial SN hanya sebagai saksi kunci,'' sebutnya.

Dijelaskan Bimo, AF setelah melakukan penabrakan terhadap anggota kostrad tersebut pelaku pulang ke rumahnya. Kemudian ke Padang dilanjutkan ke Medan, ke Bengkulu, kembali ke Medan kemudian balek lagi ke Bengkulu. ''Jadi memang dia (pelaku,red) memang berpindah-pindah,'' tambahnya.

''Untuk Chaca Gurning, kami lagi melakukan pengejaran, tentunya dalam waktu dekat akan tertangkap,'' imbuhnya.

PEKANBARU -  AF, pria yang diduga melakukan penabrakan secara sengaja terhadap anggota Kostrad Mabes TNI, Kopda Dadi Santosa di komplek Purnam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News