Penabrak Jembatan Mahulu Ingkar Janji
Sabtu, 10 Juli 2010 – 15:40 WIB
Kasus ponton menabrak jembatan di Sungai Mahakam setidaknya sudah empat kali terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Yakni, tiga kasus terjadi di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dan satu kasus yang terbaru penabrakan di Jembatan Mahakam.
Baca Juga:
Pada 2008 lalu, ponton PT PT Kartika Samudra Adijaya (KSA) menabrak Jembatan Mahulu. Perusahaan ini wajib membayar ganti rugi Rp 20,5 miliar dengan cara dicicil 12 kali sejak Februari 2009. Jumlah angsuran Rp 1,7 miliar per bulan. Proses cicilan sudah berjalan, setidaknya perusahaan sudah menyetor lebih Rp 15 miliar ke kas daerah.
Ada juga satu perusahaan kecil yang juga menabrak Jembatan Mahulu, perusahaan itu dikenakan ganti rugi sekira Rp 500 juta, sudah dilunasi. Terakhir, PT Ersihan Satya Pratama (ESP). Ponton milik perusahaan itu menabrak jembatan tersebut pada 7 April 2008. Perusahaan wajib membayar ganti rugi Rp 8.394.771.258. Metode pembayaranya juga dengan angsuran selama 20 bulan-sejak Januari 2009 hingga Agustus 2010. Cicilan tiap bulan Rp 419.738.562.
Tapi, hingga saat ini perusahaan itu belum sekalipun menyetor ganti rugi ke kas daerah. Bahkan, belakangan perusahaan itu justru minta keringanana pembayaran ganti rugi yang merupakan kesepakatan bersama itu. “Tidak ada keringanan. Pak Gubernur sudah menegaskan itu. Surat permohonannya memang sudah masuk, tapi kami sudah tegaskan harus bayar sesuai kesepakatan bersama,” kata Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Sofyan Helmi.
SAMARINDA – Belum mengambil sikap tegas terhadap PT Ersihan Satya Pratama (ESP) yang menabrak Jambatan Mahulu pada 2008 silam, Pemprov Kaltim
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius