Penabrak Separator Busway Mengaku Konsumsi Sabu di Mobil

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Taman Sari telah mengamankan pengemudi Nissan Grand Livina bernama Franky yang membuat heboh jalanan setelah sempat menabrak pengendara dan menghantam separator busway.
Dari pemeriksaan, ketika berkendara, pelaku ternyata masih dalam pengaruh sabu-sabu. Parahnya lagi, barang haram itu dipakai pelaku di dalam mobilnya.
Ketika itu, pelaku merasa yakin tak akan ada masalah saat berkendara meski baru saja memakai narkoba.
“Untuk lokasinya, dia mengatakan parkiran di sekitar Lokasari," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Ruly Indra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/8).
Saat ini, penyidik mendalami dari mana pelaku bisa mendapatkan sabu-sabu.
Baca: Pelaku Tabrak Lari Tak Mau Tanggung Jawab Bikin Heboh
"Kan waktu jeda habis dia pakai dan tabrakan itu kejadiannya enggak lama," imbuh dia.
Diketahui, pelaku yang menggunakan mobil Grand Livina B 1965 UIQ menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk sekitar pukul 13.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak bertanggung jawab dan berusaha kabur.
Polsek Taman Sari telah mengamankan pengemudi Nissan Grand Livina, Franky yang menabrak pengendara dan menghantam separator busway di daerah Taman Sari.
- Polisi Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Palmerah Jadi Tersangka
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka