Penadah 13 Sepeda Motor Hasil Curian Lintas Kabupaten Akhirnya Ditangkap Polisi

Penadah 13 Sepeda Motor Hasil Curian Lintas Kabupaten Akhirnya Ditangkap Polisi
Tersangka berinisial BT (tengah) diapit petugas kepolisian saat dibekuk di rumah tempat persembunyiannya di Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Minggu (26/2/2023). Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi Polri

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten di Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku berinisial BT, 37, yang merupakan penadah motor curian tersebut ditangkap di salah satu rumah di Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Bantaeng.

"BT mengaku sudah menerima sebanyak 13 unit sepeda motor curian. Tersangka merupakan penadah sepeda motor," kata Panit III Sat Resmob Polda Sulsel Ipda Abdilla Makmur di Makassar, Minggu.

Penangkapan tersangka tersebut dibantu Reskrim Polres Bulukumba setelah memastikan keberadaan pelaku. Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat atas kehilangan kendaraan di wilayah Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba.

"Dari hasil keterangan BT selanjutnya kami melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan sebanyak tujuh unit kendaraan," sebut Abdilla.

Saat penangkapan, tersangka sempat berontak hendak melarikan diri, namun dipeluk sejumlah petugas bersenjata api usai dikeluarkan dari tempat persembunyiannya. Tersangka berperan sebagai penadah barang curian dan sekaligus menyuruh pelaku lain mencuri sepeda motor.

BT memberikan dana kepada pelaku lain untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Bantaeng dan Bulukumba. Barang hasil curian pelaku lain dibeli BT senilai Rp2 juta kemudian dijual kembali seharga Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta.

Pengungkapan komplotan curanmor ini setelah polisi menangkap tersangka berinisial IP diketahui berperan sebagai pemetik sepeda motor curian, kemudian dijual kepada BT yang sudah lama bekerja sama.

Seorang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten di Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News